Translater

Jumat, 23 Januari 2009

Perjuangan Honorer, Semoga Berhasil Kawan

Perjuangan 846 tenaga honorer Lamongan yang gagal masuk database Men-PAN untuk bisa diangkat menjadi CPNS ada sedikit titik terang. Titik terang tersebut diperoleh dari aksi unjuk rasa yang dilakukan di gedung DPR RI dan Kantor Men-PAN di Jakarta Senin lalu.

''Mudah-mudahan upaya kami tersebut bisa happy ending,'' kata Ketua forum komunikasi pegawai tidak tetap (FK PTT) Lamongan, Suwandi kepada Radar Bojonegoro, kemarin.

Menurut dia, dalam aksinya di gedung DPR RI mereka ditemui Komisi II DPR RI. Dalam pertemuan itu para anggota dewan tersebut berjanji akan ikut memperjuangkan dilakukannya perubahan PP 43/2007 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. ''Anggota komisi II akan mencari waktu yang tepat untuk mendesakkan perubahan PP tersebut kepada pemerintah,'' ungkapnya.

Suwandi mengungkapkan, titik terang tersebut semakin terlihat saat mereka melakukan unjuk rasa di kantor Men-PAN. Saat itu mereka ditemui pejabat sekretariat kementrian men-PAN, Winanto. ''Dalam pertemuan itu Men-PAN siap melakukan perubahan PP tersebut untuk memberi kesempatan para tenaga honorer yang belum diangkat menjadi CPNS bisa diangkat menjadi CPNS dan diharapkan sebelum pemilu April mendatang sudah ada perubahan PP tersebut,'' ungkapnya.

Menurut Suwandi, perjuangan para tenaha honorer tersebut tidak mungkin mendapat titik terang tanpa bekerjasama dengan tenaga honorer dari daerah lain se-Indonesia. ''Karena teman-teman honorer se-Indonesia kompak sehingga pohan pemerintah pusat dan DPR RI menjadi proaktif,'' ungkapnya.

Seperti diberitakan, sekitar 200 tenaga honorer Lamongan berangkat ke Jakarta Minggu lalu menggunakan kereta api dari Stasiun Kota Soto tersebut. Para tenaga honorer yang membooking dua gerbong kereta Kertajaya tersebut akan menggelar unjuk rasa ke istana presiden untuk menuntut diangkat menjadi CPNS bersama tenaga honorer se-Indonesia.

Aksi unjuk rasa yang akan digelar ribuan tenaga honorer dari seluruh Indonesia tersebut mempunyai dua misi. Yakni menuntut dilakukan penyempurnaan regulasi peraturan pemerintah (PP) nomor 48/2005 dan PP nomor 43/2007 tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS. Dalam dua PP tersebut yang bisa masuk database Men-PAN dan diangkat menjadi CPNS hanya honorer yang honornya berasal dari APBN atau APBD saja, padahal masih banyak honorer yang honornya di luar sumber anggaran tersebut dan pengabdiannya tidak kalah vitalnya.

Misi kedua yakni menuntut agar para honorer yang memenuhi syarat PP 48/2005 dan PP 43/2007 tersebut diangkat menjadi CPNS. Honorer katagori itu selama ini sudah diproses masuk database Men-PAN tetapi kemudian ketlisut sehingga tidak masuk database Men-PAN dan ujungnya tidak bisa diangkat menjadi CPNS. Honorer berkatagori seperti itu (sesuai PP 48/2005 dan PP 43/2007) terbanyak dari Lamongan, yakni sebanyak 846 orang

Tidak ada komentar: