Harus Disertai SK Akreditasi
Pemkab Tuban bakal memberlakukan aturan khusus bagi lulusan perguruan tinggi swasta (PTS) dalam rekrutmen CPNS tahun 2009. ''Bagi pemilik ijazah dari PTS harus menyertakan SK izin akreditasi PTS setempat,'' kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban Edy Pranyoto ketika ditemui di ruang kerjannya kemarin.
Hal itu, lanjut dia, untuk mengetahui apakah betul-betul mereka lulusan PTS setempat atau tidak. Sehingga, apabila mereka diterima, tidak ada masalah ketika pengesahan menjadi CPNS. ''Legalisasinya (SK izin akreditasi, Red) harus basah (asli, Red). Jika tidak basah, maka tidak bisa mendaftar,'' tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih memersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam rekrutmen CPNS. ''Untuk naskah soal, Universitas Indonesia (UI) masih menunggu pengesahan tentang formasi CPNS dari provinsi. Sampai sekarang (kemarin, red) formasinya belum turun. Sehingga belum bisa mengumumkan. Jika sudah turun, maka segera diumumkan lewat media massa,'' ujar dia.
BKD Tuban merencanakan 19 Oktober hingga 2 November nanti membuka pendaftaran CPNS. Pendaftaran dibagi untuk formasi guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis lainnya. Pelaksanaan tes direncanakan 21 November mendatang.
Tahun ini, pemkab membuka formasi 383 untuk rekrutmen CPNS jalur umum. Rinciannya, 129 tenaga guru yang terdiri atas guru SD, SMP dan SMA. Kemudian, 142 tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter, bidan, perawat, dan apoteker. Sementara 112 formasi lainnya untuk tenaga strategis di lingkup pemkab.
Sementara itu, hingga kemarin 223 pelamar mendaftar dalam rekrutmen CPNS di lingkungan kantor Depag Bojonegoro. Mereka memerebutkan enam formasi lowongan.
''Data tersebut sampai tanggal 13 Oktober, dan sudah dilakukan pengelompokan berdasar penempatan serta jurusan yang dipilih masing-masing pelamar,'' kata M. Yahya, sekretaris panitia penerimaan CPNS Kandepag Bojonegoro kemarin.
Menurut dia, dari jumlah itu, 76 pelamar di antaranya mendaftar menjadi guru bahasa Inggris. Sementara 51 orang mendaftar guru ekonomi, 43 pelamar guru matematika, 33 orang ingin menjadi guru biologi, dan 20 pelamar guru kimia. ''Berkas akan diseleksi sesuai dengan kualifikasi dan persyaratan yang sudah ditetapkan Depag pusat,'' ujar Yahya.
Hal itu, lanjut dia, untuk mengetahui apakah betul-betul mereka lulusan PTS setempat atau tidak. Sehingga, apabila mereka diterima, tidak ada masalah ketika pengesahan menjadi CPNS. ''Legalisasinya (SK izin akreditasi, Red) harus basah (asli, Red). Jika tidak basah, maka tidak bisa mendaftar,'' tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih memersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam rekrutmen CPNS. ''Untuk naskah soal, Universitas Indonesia (UI) masih menunggu pengesahan tentang formasi CPNS dari provinsi. Sampai sekarang (kemarin, red) formasinya belum turun. Sehingga belum bisa mengumumkan. Jika sudah turun, maka segera diumumkan lewat media massa,'' ujar dia.
BKD Tuban merencanakan 19 Oktober hingga 2 November nanti membuka pendaftaran CPNS. Pendaftaran dibagi untuk formasi guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis lainnya. Pelaksanaan tes direncanakan 21 November mendatang.
Tahun ini, pemkab membuka formasi 383 untuk rekrutmen CPNS jalur umum. Rinciannya, 129 tenaga guru yang terdiri atas guru SD, SMP dan SMA. Kemudian, 142 tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter, bidan, perawat, dan apoteker. Sementara 112 formasi lainnya untuk tenaga strategis di lingkup pemkab.
Sementara itu, hingga kemarin 223 pelamar mendaftar dalam rekrutmen CPNS di lingkungan kantor Depag Bojonegoro. Mereka memerebutkan enam formasi lowongan.
''Data tersebut sampai tanggal 13 Oktober, dan sudah dilakukan pengelompokan berdasar penempatan serta jurusan yang dipilih masing-masing pelamar,'' kata M. Yahya, sekretaris panitia penerimaan CPNS Kandepag Bojonegoro kemarin.
Menurut dia, dari jumlah itu, 76 pelamar di antaranya mendaftar menjadi guru bahasa Inggris. Sementara 51 orang mendaftar guru ekonomi, 43 pelamar guru matematika, 33 orang ingin menjadi guru biologi, dan 20 pelamar guru kimia. ''Berkas akan diseleksi sesuai dengan kualifikasi dan persyaratan yang sudah ditetapkan Depag pusat,'' ujar Yahya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar